Harap Tunggu..

TUGAS DAN FUNGSI


TUGAS

Inspektorat mempunyai tugas pokok membina dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di Daerah serta pelaksanaan pemeriksaan, pengusutan, pengujian, investigasi, pemantauan, evaluasi, reviu, dan tugas-tugas pembinaan serta pengawasan lainnya (Qatalisator, Quality Assurance dan Consulting).

FUNGSI

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud Inspektorat menyelenggarakan fungsi :

1.    Perencanaan program pengawasan;
2.    Perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan;
3.    Pengawalan kebijakan Pemerintah Daerah (Qatalisator);
4.   Pelaksanaan tugas-tugas pemeriksaan, pengusutan, pengujian, investigasi dan pemantauan (Quality Assurance) yang diberikan oleh Bupati;
5.    Pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya;
6.    Pelaksanaan tugas lain di bidang pembinaan (Consulting) dan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Bupati;
7.   Monitoring pelaksanaan tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, Inspektorat Jenderal masing-masing Kementerian, BPKP, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, serta Inspektorat Kabupaten Sigi;
8.    Penanganan pengaduan masyarakat;
9.    Penyusunan laporan hasil pengawasan;
10.  Pelaksanaan administrasi Inspektorat; dan
11.  Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.

Admin
News Line
( Siaran Pers )Penyerahan Kunci Hunian Tetap bagi Warga Terdampak Benc.. ( Siaran Pers )Pemerintah Kabupaten Sigi Raih Penghargaan atas Keberha.. ( Pengumuman )SURAT EDARAN NETRALITAS ASN LINGKUP PEMERINTAH KABUPATE.. ( Pengumuman )HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA PADA HARI RAYA NAT.. ( Artikel )Revisi UU Desa dan Kemiskinan Perdesaan.. ( Artikel )Air Sebagai Katalisator Perdamaian: Memaknai Potensi Ai.. ( Hoaks )[HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Kementerian Sosia.. ( Hoaks )[HOAKS] Bantuan BPJamsostek Senilai Rp27 Juta Melalui P.. ( Infografis )Indeks keyakinan industri pada Maret 2024 naik.. ( Infografis )Penindakan ASN tidak netral saat Pemilu..